Jepara, Zonaintiem.my.id – Suasana penuh haru menyelimuti Ruang Gelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. Sepasang kekasih, MF (20) dan UM (20), keduanya warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, resmi melangsungkan akad nikah di balik jeruji besi, tepatnya di lingkungan Mapolres Jepara.
Pernikahan ini menjadi momen tak terduga lantaran MF, sang mempelai pria, tengah menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Jepara atas kasus pencurian dengan pemberatan. Meski demikian, pihak Polres Jepara menunjukkan kebijaksanaannya dengan memfasilitasi pernikahan keduanya, menyusul pengajuan dari pihak keluarga tahanan.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polres Jepara. "Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan," ujar AKBP Erick Budi Santoso pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Prosesi akad nikah berjalan lancar dengan dihadiri oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji, serta pihak keluarga dan saksi dari kedua mempelai. Setelah ijab kabul diucapkan, kedua mempelai resmi menjadi suami istri.
Meskipun kebahagiaan menyelimuti pasangan ini, AKBP Erick Budi Santoso berharap kedua mempelai dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah, meskipun mempelai pria masih harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Usai melangsungkan akad nikah, MF kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Jepara untuk melanjutkan proses hukumnya.
Editor: Yusuf Arfian