Zonaintiem.my.id, JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, secara resmi memulai Operasi Patuh Candi 2025 hari ini, Senin (14/7/2025). Operasi penertiban lalu lintas berskala nasional ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan, hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. "Tujuannya dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Serta menekan angka kecelakaan di jalan raya," jelas AKBP Erick pada Minggu (13/7/2025). Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Fokus Penindakan dan Imbauan kepada Masyarakat
Dalam Operasi Patuh Candi 2025 ini, AKBP Erick menyatakan bahwa penindakan akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang selama ini kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Anggota kepolisian akan dikerahkan di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Jepara.
Adapun fokus penindakan meliputi beberapa kategori pelanggaran, antara lain: pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk keselamatan. Selain itu, pelanggaran arus lalu lintas, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol juga akan menjadi sasaran utama penindakan.
"Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," tegas AKBP Erick. Ia menambahkan, Operasi Patuh Candi 2025 kali ini akan dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Namun, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya demi terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Editor : Yusuf Arfian