Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Tarif Parkir "Tak Wajar" dan Dugaan Pelayanan Buruk Gegerkan Pelabuhan Kartini Jepara

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-15T04:05:26Z
Jepara, Zonaintiem.my.id - Beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan berbagai keluhan terkait masalah di Pelabuhan Kartini Jepara. Sorotan utama meliputi tarif parkir yang dinilai tidak wajar hingga pengalaman pelayanan buruk yang dialami oleh para pengguna jasa pelabuhan.

Gelombang keluhan ini salah satunya bersumber dari ulasan yang dibagikan di Google Maps Pelabuhan Kartini Jepara. Seorang pengguna dengan akun Humam Aziz membagikan pengalamannya saat parkir inap pada 22 hingga 24 April 2024. Dalam ulasannya, Humam menyebutkan bahwa ia dikenakan tarif Rp 40 ribu per hari, sehingga total biaya parkir selama tiga hari mencapai Rp 120 ribu. "Dihitung 3 hari jd total dimintakan 120rb. Apakah ini resmi ataukah pungli untuk sebesar itu?," tulisnya mempertanyakan.

Tak hanya persoalan tarif, sejumlah pengguna lain juga menyampaikan protes terkait hilangnya kunci kendaraan hingga mobil yang raib dari lokasi parkir. Evan Anjasmara, seorang wisatawan, menceritakan pengalamannya tujuh bulan lalu saat parkir selama tiga hari dua malam. Ia mengaku dimintai kunci mobil oleh petugas parkir. Namun, setibanya kembali dari Karimunjawa, mobilnya justru tidak berada di tempat parkir. "Ternyata dipakai sama "oknum" yang bersekongkol sama tukang parkir sana. Dipakai untuk menempuh jarak kurang lebih 200 Km dan bensin dihabiskan," ungkap Evan.

Menanggapi berbagai keluhan yang viral tersebut, PT Duta Pemuda Nusantara selaku pengelola parkir di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Kartini Jepara memberikan klarifikasi. Manajemen PT Duta Pemuda Nusantara melalui Eko Sugiarta menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri laporan-laporan tersebut dan berupaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Eko menjelaskan bahwa laporan kehilangan kunci dan mobil yang digunakan tanpa izin terjadi pada rombongan mahasiswa yang berkunjung ke Karimunjawa dan parkir pada 12 Mei 2025. Setelah diklarifikasi, diketahui bahwa ada oknum yang mengatasnamakan pengelola menarik tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, dua bus dari rombongan tersebut ternyata tidak parkir di area Pelabuhan Kartini.

Pihaknya menegaskan bahwa sistem parkir resmi Pelabuhan Kartini Jepara memiliki standar operasional yang jelas, di mana petugas wajib mengenakan seragam dan memberikan karcis resmi dengan nominal yang tertera. "Kami sudah bertanggung jawab secara moral dan material atas insiden tersebut dan telah dilakukan komunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan dan persoalan ini telah diselesaikan secara baik," imbuh Eko.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa pihak rombongan mahasiswa telah mengetahui tarif resmi parkir untuk kendaraan mereka adalah Rp 10.000. Berkat dokumentasi dari pihak korban, identitas oknum parkir liar tersebut kini sedang dalam penelusuran.

Pengelola parkir juga menjelaskan bahwa sistem parkir di dalam area pelabuhan saat ini telah terintegrasi dengan barrier gate dan tiket parkir otomatis yang dipindai saat keluar, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kemudahan bagi pengunjung.

Atas serangkaian kejadian ini, PT Duta Pemuda Nusantara menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan layanan dan membuka kanal aduan bagi pengunjung melalui nomor 085191201105. "Kami siap merespons cepat jika ada aduan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk perbaikan layanan, dan silakan klarifikasikan dahulu kepada pihak pengelola apabila ada hal yang merugikan pengunjung," tegasnya.

Sebagai wujud peningkatan kualitas layanan, pihak pengelola telah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk perbaikan alur keluar-masuk kendaraan, penempatan personel keamanan 24 jam, pemasangan 18 titik CCTV, penyediaan jaringan Wi-Fi dan pemantauan kendaraan berbasis digital, peningkatan penerangan hingga dermaga, serta layanan kebersihan rutin.

Sebagai informasi, tarif resmi parkir di Pelabuhan Kartini Jepara adalah sebagai berikut: motor Rp2.000, mobil Rp5.000, truk Rp5.000, bus kecil Rp5.000, bus sedang Rp10.000, dan bus besar Rp15.000. Pihak pengelola mengimbau kepada seluruh pengunjung Pelabuhan Kartini Jepara untuk selalu mengambil karcis parkir saat memasuki area pelabuhan.

×
Berita Terbaru Update