JEPARA, ZONAINTIEM.MY.ID – Sebanyak 53 ribu warga Kabupaten Jepara terhapus dari daftar penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penghapusan ini merupakan bagian dari pendataan ulang nasional berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menjelaskan bahwa sebelumnya kuota PBI JK untuk Jepara sekitar 310 ribu jiwa. Namun, berkat kerja keras petugas di lapangan, pengajuan data warga mencapai 408 ribu jiwa, yang berarti terjadi kelebihan sekitar 98 ribu data.
"Karena datanya melebihi kuota, sesuai regulasi pusat, kelebihannya harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Tapi akhirnya kita mendapat tambahan kuota 44 ribu dari Kemensos," ujar Wiwit, sapaan akrab Witiarso Utomo, pada Selasa (24/6/2025) sore.
Dengan tambahan tersebut, total kuota PBI JK untuk Jepara kini mencapai sekitar 354 ribu jiwa. Meskipun demikian, masih ada puluhan ribu warga yang tereliminasi dari daftar penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), saat ini tengah menyiapkan mekanisme reaktivasi bagi warga yang terdampak. Prioritas akan diberikan kepada warga yang sebelumnya masuk dalam desil 1 hingga 5 dalam DTSEN, serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak terhadap layanan kesehatan.
"Warga yang memiliki riwayat penyakit menahun, atau yang rutin berobat di fasilitas kesehatan, bisa direaktivasi. Termasuk bagi yang mengalami kecelakaan atau kondisi darurat yang membahayakan jiwa," tegas Wiwit.
Sebelumnya, pada Senin (23/6), Wiwit bersama jajaran Pemkab telah mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo. Dalam pertemuan tersebut, Kemensos menegaskan bahwa penyesuaian data PBI JK memang dilakukan secara nasional, termasuk untuk Kabupaten Jepara.
Pemkab Jepara mengimbau masyarakat yang merasa tidak lagi menerima PBI JK untuk segera melakukan pengecekan ke Dinsospermades atau pemerintah desa setempat. Upaya verifikasi dan reaktivasi akan terus diupayakan agar akses layanan kesehatan tetap dapat dijangkau oleh warga yang membutuhkan.
Editor: Yusuf Arfian